Rabu, 26 Agustus 2009

SIARAN PERS DPP LPNR-PB

SIARAN PERS
DPP LPNR-PB/VIII/09

Jakarta, Indonesia 26 Agustus 2009.

LPNR-PB sangat yakin bahwa pelaku penembakan di Areal PT. Freeport Indonesia adalah warga negara Indonesia. Entah apa tujuannya?. Yang pasti pemerintah harus segera mengeluarkan satu kebijakan Hukum untuk menghentikan rangkaian terror di perusahaan tambang AS di Papua.

Perpu adalah solusi menghentikan operasi PT.FREEPORT di Papua. Penutupan PT. Freeport sebagai klimaks dari upaya negara harus menyelesaikan masalah-masalah yang timbul sejak Freeport beroperasi.

Aksi teror dan kekerasan di kawasan Freeport terjadi sejak 8 Juli dengan terjadinya pembakaran mobil perusahaan di Kantor PT Trakindo dan Mile 71. Setelah itu, terjadi sejumlah kasus penembakan terhadap mobil karyawan Freeport hingga menewaskan Drew Nicholas Grant (warga negara Australia), Markus Rate Alo (anggota keamanan Freeport) dan Bripda Marson (anggota Propam Polda Papua).

Hingga bulan ke tiga sejak juli 2009, aksi kekerasan yang terjadi di areal Freeport telah mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka terkena tembakan dan pecahan proyektil peluru serta kaca mobil.

Segera penarikan 1000 aparat dari freeport

Pasca insiden freeport, 1000 pasukan di terjunkan telah gagal. Maka itu, tak bisa selesai masalah Freeport bila perusahaan terus beroperasi. Juga, Penangkapan warga Papua dan karyawan Freeport asal Papua hanyalah janggal. Sebab masih saja terjadi teror. Polisi sebagai aparat negara dalam pengusutan kasus freeport sekarang semakin menunjukan adanya suatu rekayasa semata.

Menangkap orang Papua tak bersalah di Freeport sudah menjadi tradisi negara dalam menganiaya orang Papua yang sudah tertindas oleh kehadiran Freeport, kemudian ketidakadilan tersebut justeru di suburkan dengan penangkapan sembarangan penduduk Papua.

Kami mendesak penghentian teror dilakukan secara menyeluruh. Freeport harus di tutup, dan usut semua kejahatan freeport selama beroperasi di Papua. Titik klimaks teror hari ini di areal PT.FI adalah rententan kejahatan yang lama dan bagaikan bom konflik yang sewaktu-waktu dapat di ledakan.

Keberadaan Freeport melunturkan kedaulatan rakyat Papua, negara Indonesia dan kehancuran suprastrukutur kehidupan yang begitu parah. Kehancuran ekologi, pelanggaran HAM, demokrasi di kekang. Tidak bisa dibiarkan. Konflik hari ini adalah akumulasi sejarah ketidakadilan sang investasi di Papua. Menyelesaikan PT. Freeport sangat baik untuk menangani sejumlah keinginan investasi kedepan akan lebih memihak kepada keadilan semesta.

Hubungan Media Siahkan menghubngi:
Ketua Umum DPP LPNR PB
Arkilaus Arnesius Baho
Hp. 08315802739
Email: dpp.lpnrpb@gmail.com, dpplpnrpb@ymail.com
.

1 komentar:

JOHN WETIPO mengatakan...

jangan pernah menyangkal tanah airmu kawan ku !

Blog List

Powered By Blogger

Other Links

Photobucket

Lencana Facebook

Blogger Links


Blogger Layouts by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Landscapes Design