Rabu, 12 Mei 2010

SERUAN AKSI NASIONAL PAPUA

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

(BEM – PAPUA)

Jl. Pringgondani - Otista Raya. No. 24, Rt/09/10 Jakarta Timur.

Telepon/Hp: 081227470088

Seruan Aksi Nasional Papua

Protes Intervensi Jakarta Soal SK MRP No. 14/2009.

Jakarta Mengkihanati Papua

Baru – baru ini telah di kabarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi yang telah mengirimkan surat kepada Majelis Rakyat Papua [MRP] agar membatalkan Keputusan SK-MRP Nomor: 14 Tahun 2009 yang menyebutkan kepala daerah di Papua harus orang asli Papua. Alasan pengiriman surat pembatalan di klaim Gamawan Fauzi mengadung azas diskriminasi terhadap warga Non-Papua. Selain mengandung azas diskriminasi, Fauzi menyebut pejabat Papua pribumi di curigai sebagai gembong separatis yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan dalam debat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR-RI, MRP dianggap sebagai lembaga kultur perkumpulan gembong-gembong separatis yang terstruktur guna mengakomodir kepentingan elit pejabat dan masyarakat Papua yang nota benenya adalah warga Negara separatis yang mengancam kedaulatan NKRI.

Alasan stegmen politik di atas diperkuat dengan UU No. 21 Tahun 2001 yang menyebutkan, MRP hanya bisa memberikan pertimbangan terhadap pemilihan Bupati dan Walikota sebab sesungguhnya MRP tidak memiliki kewenangan penuh dalam memutuskan Hak-Hak dasar politik rakyat Papua karena kewenangan (UU) No. 21/2001(Otsus Papua) adalah kewenangan Jakarta yang sepenuhnya harus di jalankan sesuai UUD 45 dengan persetujuan Jakarta. Hal serupa di perkuat dengan stegmen politik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha yang mengatakan, pendapat hukum yang nantinya dikeluarkan oleh MA sangat penting karena akan menjadi sinkronisasi yu­ridis antara dua produk hukum yang berbeda tafsir, yaitu SK MRP Nomor 14 Tahun 2009 yang di anggap Ilegal dan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang merupakan kewenangan Jakarta.

Otonomi Versi Soekarno

Jika kita cermati kembali, sejak rezim orde lama (Soekarno 1965) berkuasa, rakyat Papua di beri kewenangan mengatur pemerintahaannya sendiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, tentang pembentukan Provinsi otonomi Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten otonom di Provinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907). Otonomi bagi Papua lahir atas idealisme Soekarno yang menjanjikan pemerintahan sendiri bagi rakyat Papua, dengan catatan wilayah Papua masuk sebagai wilayah integral Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). UU No. 12/1969 Otonomi Irian Barat lahir guna perlindungan dan pemenuhan bagi jaminan Hak-Hak politik masyarakat asli Papua. Realisasi UU Otonomi tersebut berubah wujud sebagai liang pemusnahaan etnis (genoside). Legalitas lembaga militer Indonesia di beri kewenangan sepenuhnya menjalankan amanat UU Otonomi versus Soekarno melalui operandi khusus “ABRI Masuk Desa” hingga orde lama (Soekarno) tumbang, orde baru (Soeharto) kembali mewarisi tahkta kerajaan Soekarno dan menetapkan Papua sebagai wilayah Daerah Operasi Militer (DOM) Otonomi berubah menjadi lautan darah.

Sikap rezim otoriter militeristik (Soekarno-Soeharto) sama-sama menunjukan kegigihannya dalam mempertahankan Papua sebagai bagian integral NKRI Harga Mati, ketakutan dan kecurigaan menjadi Undang-Undang pertimbangan dalam pengambilan keputusan, bayangkan deklarasi UU Otonomi hanyalah isapan jempol tuan-tuan pendiri negara Funding Fathers NKRI, sedangkan bumi, air, hutan dan tanah di jarah atas nama pembangunan dan Hak Asasi Manusia. Deklarasi pengakuan UU No. 12/1969 Otonomi bagi Irian Barat merupakan bentuk penjajahan terstruktur yang menggilimingkan tetesan air mata darah. Antagonis NKRI yang melahirkan anak-anak durhaka di negeri bedebah cukup kejam dalam menempatkan rakyat Papua sebagai manusia-manusia separatis.

Kontroversi UU Otsus Versi Jakarta.

Dikeluarkannya produk UU No. 21/2001(Otsus Papua) bagi rakyat Papua, yang bersamaan dengan pembentukan lembaga MRP sebagai lembaga kultur rakyat Papua disterilkan legalitasnya sebagai lembaga refresentativ, tugas dan wewenang MRP adalah menjalankan amanat UU Otsus dan memperjuangkan Hak-hak politik rakyat Papua dalam bingkai Otsus. Sejarah lahirnya UU Otsus bagian dari rekonsiliasi program pembangunan Jakarta yang telah terkuburkan selama 40 Tahun di Papua. Jakarta menjalankan paket UU Otsus merupakan agenda titipan kapitalis yang di reduksi melalui praktek sistem UU ekonomi neoliberal. Ketakutan Jakarta bagian dari ketakutan neolib yang tetap mempertahankan Papua sebagai bagian integral NKRI.

Paradigma lama kembali mengungkapkan keinginan Jakarta dalam memposisikan Papua sebagai anak tiri, sikap keangkuhan Jakarta sejak rezim berganti rezim masih terus di pertahankan, kenyataan membuktikan dengan sikap otoriter rezim SBY – Boediono melalui anteknya Gamawan Fauzi (Mendagri) yang dengan serta merta memprotes SK MRP No. 14/2009 tentang ketetapan bakal calon kandidat Bupati/Walikota adalah orang asli Papua. Mengerikan, sikap Jakarta yang tetap monoton mempraktekan watak asli orde baru, rezim SBY-Boediono dalam hal ini Gamawan Fauzi menjadikan lembaga Mendagri sebagai lembaga mafia hukum yang tidak konsisten terhadap amanat UU Otsus dan mengakui MRP sebagai lembaga refresentativ aspirasi rakyat Papua.

Dukungan dan Sikap Politik

Dukungan Politik:

1. Mendukung Penuh, SK – MRP No. 14/2009, tentang penetapan calon Bupati/Wakil Bupati/Walikota adalah orang asli Papua, sesuai amanat UU No. 21/2001 (Otsus Papua) yang di atur dalam Bab III, Pasal (1) mengenai jaminan dan perlindungan Hak-hak politik rakyat Papua.

2. Mendukung Penuh, pembentukan Pansus DPR-Papua, sesuai mandate SK – MRP No. 14/2009 sebagai pengawal pembentukan draf UU Pemilukada di seluruh tanah Papua.

Menyatakan Sikap:

1. Menolak dengan tegas, intervensi Jakarta, melalui lembaga Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang dengan sewenang-wenang menolak SK-MRP No. 14/2009 tanpa mempertimbangkan perngakat hukum, sebab sikap Mendagri adalah pengkhianatan terhadap amanat UU Otsus Papua.

2. Mendesak pemerintah Indonesia, dalam waktu 60 hari, terhitung dari tanggal 1 Mei 2010 segera mengeluarkan draf UU Pemilukada sebagai pelaksanaan SK MRP No. 14/2009.

3. Menuntut realisasi amanat UU No. 21/2001, Bab III, Pasal 1 (Otsua Papua), tentang pengawasan dan perlindungan Hak-Hak politik rakyat Papua.

4. Menyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua, bersiap-siap untuk lakukan konsolidasi menyeluruh untuk kepentingan mobilisasi, Jika pada poin (1), (2) dan (3) tidak di gubris oleh Jakarta, lakukan mogok sipil nasional dengan kegiatan lumpuhkan aktifitas pemerintahaan dengan turun jalan, Bubarkan Majelis Rakyat Papua (MRP) boneka SBY, Hapuskan UU No. 21/2001 (Otsus Papua) titipan neolib. Bentuk panitia persiapan pemerintahan darurat pro rakyat Papua.

Demikian, bentuk dukungan dan peryataan sikap ini kami buat sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa indepneden, tanpa ada kepentingan apapun selain kepentingan rakyat.

Jakarta, 12 Mei 2010.

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

(BEM – PAPUA)

John Okama Wetipo

Ketua Umum

Kamis, 18 Maret 2010

UNDANGAN DAN SERUAN AKSI



PT. FREEPORT TRAGEDI PAPUA TRAGEDI BANGSA “

Selamt datang Presiden Amerika Serikat Barac Hussein Obama ke Indonesia. Bahwa sudah setengah abad lamanya perusahaan Negara anda “ PT. Freeport” berdiri di atas Tanah kami. Tidak ada kemajuan positif yang kami dapatkan dari kehadiran perusahaan raksasa dunia ini. Kami di tindas hak kami, hak kami dirampok oleh perusahaan anda. Keadilan yang bermartabat kami butuhkan saat ini, kami minta perusahaan asal Amerika Serikat di Papua, PT. Freeport harus di tutup dalam kunjungan kenegaraan saat ini.

Pemerintah Indonesia harus membicarakan masalah Freeport dengan Obama sebagai jaminan politik atas penanganan masalah pertambangan asing didalam negeri terutama di Tanah Papua. Sebagaimana telah dilakukan oleh pemerintah melalui KOMNAS HAM. Apresiasi kami bagi jajaran Komisi Nasional HAM yang telah berupaya memanggil para petinggi Freeport untuk mendialogkan masalah Freeport atas masalah yang terjadi. Namun, harus lebih bergigi, bahwa upaya pemanggilan jajaran Freeport oleh KOMNAS HAM sebagai bentuk intervensi lembaga Negara yang patut ditiru oleh elemen Negara lainnya.

Kami pun menyayangkan Protokoler Negara yang tidak mengatur kunjungan kenegaraan Obama ke Timika papua “ medan masalah Freeport”, namun Obama hanya dipastikan mengunjungi wilayah Jakarta -Yogyakarta dan Bali saja. Kami kecewa atas ketidakhadiran Obama di Timika Papua sebab keberadaan Aset vital Amerika ada di Papua. Kami bertanya kepada Obama sebagai peraih Nobel Kemanusiaan ini semestinya dalam perhelataannya yang pertama kali ini rakyat Indonesia melihat secara dekat realitas situasi kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi di Papua, terutama areal Freeport di Timika. Inilah kenyataan pahit terus dikubur oleh Obama yang tidak tegas soal perilaku perusahaan milik Negara-Nya “ PT. Freeport Mc Moorant Cooper & Gold / PT. Freeport Indonesia “ yang sudah sekian puluh tahun menimbulkan tragedy ketakutan, terror, konflik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hubungan Freeport dan kejahatan lingkungan hidup suatu masalah mendesak yang juga butuh perhatian serius dari se-orang Obama yang kita kenal menggugah dunia dengan prinsip keadilan dan pemenuhan HAM.


Disatu sisi, Rakyat papua menduga bahwa tujuan kedatangannya tidak lain adalah untuk memperkuat rezim neoliberal-koruptor Susilo Bambang Yudhoyono. Kami tidak berharap banyak kehadiran Obama di Indonesia memberi ruang bagi perubahan nasib orang Papua dan Indonesia khususnya, tetapi kehadiran Obama semata-mata hanyalah ajang konsolidasi korporasi yang terus menggenggam keutuhan rakyat kami, kehadirannya justeru memberi ruang bagi matinya kemerdekaan demokrasi dan keutuhan hidup masayarakat adat kami, sebaba dipastikan sepeninggal kunjungan Obama, sudah pasti roda investasi bertambah di Papua.


TUNTUTAN

1.SEGERA TUTUP PT. Freeport di Papua. Pemerintahan Amerika Serikat dibawah genggaman Obama sama saja wataknya bila Presiden Obama yang baru tidak mampu menggugurkan hegemoni Investasi Amerika di Negara lain seperti PT. Freeport di Papua harus di ubah mulai dengan keputusan moral seorang Obama sebagai presiden Negara adidaya ini.

2.Kami mempertanyakan protokoler Negara yang tidak menjawalkan kunjungan Obama ke Timika-Papua, sebab perusahaan AS terbesar beridiri di Papua dan bukan di Jakarta –Yogyakarta,Bali.

3.Mengutuk dengan keras Join Konsensus AS-Indonesai yang se-enaknya memasukan investasi baru di Tanah Papua tanpa proteksi kedaulatan ekonomi dan keutuhan rakyat kami.

4.Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat ( LPNR-PB ) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera memanggil Petinggi Freeport pusat MR. Jimm Bob Moffet untuk menghadap dalam rangka klarifikasi masalah kemanusiaan yang terjadi akibat operasi Freeport selama setengah abad di Papua.

5.Mengajak semua Pihak untuk terlibat penuh dalam upaya penyelesaian masalah Freeport sebagai akar masalah di Papua guna mencari solusi bermartabat bagi pemenuhan hidup orang Papua. Kami minta Pemerintah fokus urus masalah Freeport di Papua, sebab Freeport biang kerok tragedy di Tanah Papua.
Berhubungan dengan kedatangan Presiden Amerika Serikat Barac Obama ,pada bulan maret /2010 ;maka kami dari panitia aksi demo damai untuk mengundang kawan-kawan papua se-jawa dan bali,untuk bergabung dalam aksi damai akan dilaksanakan pada.


Hari/Tanggal : 19 Maret/2010
Tempat Aksi : Kantor Freeport Plaza 89 Kuningan Jakarta
Jam : 09,30-Selesai
Titik Kumpul : Kampung Melayu , UKI, PGC, Mampang
Star : Perampatan Mampang Jakarta Selatan Ke Kantor Freeport
Plaza 89,Kuningan.


Demikian seruan ini kami keluarkan di Jakarta ,18 Maret/2010

Hormat Kami
Panitia Aksi.


Victor Kogoya
Ketua


John Okama wetipo
Sekretaris


Dewan Presidium Pusat Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat.
( DPP LPNR-PB )


Arkilaus Arneus Baho
Ketua Umum


John Okama Wetipo
Sekjen
.

Rabu, 17 Maret 2010

PERNYATAAN SIKAP ( LPNR-PB ) TERKAIT KEDATANGAN BARAC HUSEIN OBAMA KE INDONESIA

PERNYATAAN SIKAP
PT. FREEPORT TRAGEDI BANGSA PAPUA BARAT!

Jakarta, (19/3) Selamat datang Presiden Amerika Serikat Barac Hussein Obama ke Indonesia. Bahwa sudah setengah abad lamanya perusahaan Negara anda “ PT. Freeport” berdiri di atas Tanah kami Papua Barat. Tidak ada kemajuan positif yang kami dapatkan dari kehadiran perusahaan raksasa dunia ini. Kami di tindas hak kami, hak kami dirampok oleh perusahaan anda. Keadilan yang bermartabat kami butuhkan saat ini, kami minta perusahaan asal Amerika Serikat di Papua Barat, PT. Freeport harus di Tutup Total dalam kunjungan kenegaraan saat ini.

Perlu Tuan Presiden Obama ketahui bahwa, Freeport masuk ke Papua Barat dan melakukan eksplorasi 1967 secara ilegal dengan mengabaikan Hak-Hak Politik dan Hak-Hak hulayat atas tanah kami. Perlu Tuan ketahui bahwa, Sejak militer Indonesia melakukan invansi 1963 ke Papua Barat, wialyah tanah kami di klaim oleh pemerintah Indonesia sebagai wilayah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ironisnya setelah konspirasi politik busuk di di lakukan antara pemerintah Indonesia – Amerika Serikat (AS) dan Belanda, Hak-hak Politik rakyat Papua Barat di rampas dan di gadaikan melalui rekayasa Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA 1969). Kini rakyat Papua Barat telah sadar bahwa Freeport merupakan akar kejahatan konflik politik, sosial, dan budaya di Papua Barat. Rakyat Papua Barat mendesak juga kepada Pemerintah Indonesia harus membicarakan masalah Freeport dengan Obama sebagai jaminan politik penyelesaian konflik di Papua Barat. Sebagaimana telah dilakukan oleh pemerintah melalui KOMNAS HAM. Apresiasi kami bagi jajaran Komisi Nasional HAM yang telah berupaya memanggil para petinggi Freeport untuk mendialogkan masalah Freeport atas masalah yang terjadi. Namun, harus lebih bergigi, bahwa upaya pemanggilan jajaran Freeport oleh KOMNAS HAM sebagai bentuk intervensi lembaga Negara yang patut ditiru oleh elemen Negara lainnya.


Kami pun menyayangkan Protokoler Negara yang tidak mengatur kunjungan kenegaraan Obama ke Papua Barat “ medan masalah Freeport”, namun Obama hanya dipastikan mengunjungi wilayah Jakarta -Yogyakarta dan Bali saja. Kami kecewa atas ketidakhadiran Obama di Papua Barat sebab keberadaan Aset vital Amerika ada di Papua Barat. Kami bertanya kepada Obama sebagai peraih Nobel Kemanusiaan ini semestinya dalam perhelataannya yang pertama kali ini Masyarakat Internasional melihat secara dekat realitas situasi kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi di Papua Barat, terutama pembungkaman terhadap kejahatan sejarah integrasi dan pelanggaran HAM di areal Freeport di Timika. Inilah kenyataan pahit terus dikubur oleh Obama yang tidak tegas soal perilaku perusahaan milik Negara-Nya “ PT. Freeport Mc Moorant Cooper & Gold / PT. Freeport Indonesia “ yang sudah sekian puluh tahun menimbulkan tragedy ketakutan, terror, konflik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hubungan Freeport dan kejahatan lingkungan hidup suatu masalah mendesak yang juga butuh perhatian serius dari se-orang Obama yang kita kenal menggugah dunia dengan prinsip keadilan dan pemenuhan HAM.

Disatu sisi, LPNR-PB juga menduga bahwa tujuan kedatangannya tidak lain adalah untuk memperkuat rezim neoliberal-koruptor Susilo Bambang Yudhoyono. Kami tidak berharap banyak kehadiran Obama di Indonesia memberi ruang bagi perubahan nasib orang Papua Barat, tetapi kehadiran Obama semata-mata hanyalah ajang konsolidasi korporasi yang terus menggenggam keutuhan rakyat kami, kehadirannya justeru memberi ruang bagi matinya kemerdekaan demokrasi dan keutuhan hidup masayarakat adat kami, sebab dipastikan sepeninggal kunjungan Obama, sudah pasti roda investasi bertambah di Papua Barat.

Dengan demikian Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat menyatakan pendapat terbuka atas kunjungan Obama diataranya;

1. SEGERA TUTUP PT. Freeport di Papua Barat. Pemerintahan Amerika Serikat dibawah genggaman Obama sama saja wataknya bila Presiden Obama yang baru tidak mampu menggugurkan hegemoni Investasi Amerika di Negara lain seperti PT. Freeport di Papua Barat harus di ubah mulai dengan keputusan moral seorang Obama sebagai presiden Negara adidaya ini.

2. Kami mempertanyakan protokoler Negara yang tidak menjadwalkan kunjungan Obama ke Papua Barat, sebab perusahaan AS terbesar beridiri di Papua Barat dan bukan di Jakarta, Yogyakarta dan bali.

3. Mengutuk dengan keras Join Konsensus AS-Indonesai yang se-enaknya memasukan investasi baru di Tanah Papua Barat tanpa proteksi kedaulatan Politik, ekonomi dan keutuhan rakyat kami.

4. Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat ( LPNR-PB ) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera memanggil Petinggi Freeport pusat Mr. Jimm Bob Moffet untuk menghadap dalam rangka klarifikasi masalah kemanusiaan yang terjadi akibat operasi Freeport selama setengah abad di Papua Barat.

5. Mengajak semua Pihak untuk terlibat penuh dalam upaya penyelesaian masalah Freeport sebagai akar konflik masalah di Papua Barat guna mencari solusi bermartabat bagi pemenuhan hidup bangsa Papua Barat. Kami minta Pemerintah fokus urus masalah pelanggaran HAM secara menyeluruh dan pada khususnya terkait dengan status keberadaan Freeport di Papua Barat, sebab Freeport biang kerok tragedy di Tanah Papua Barat.
6. Menyeruhkan kepada pemerintah Indonesia –Amerika Serikat (AS) – Belanda dan Masyarakat Internasional lainnya mendesak Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) meninjau kembali rekayasa Referendum (PEPERA 1969) dengan cara menggelar Referendum ulang sebagai alternatif penyelesaian konflik di Papua Barat.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat, dengan sesungguh-sungguh atas nama Tanah dan tulang belulang rakyat Papua Barat yang telah mati di medan pertempuran mendahului kita dan yang sedang berjuang serta anak – anak cucu kita di kemudian hari.

Jakarta,19 Maret/2010

Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat (L PNR-PB ).

Arkilaus Arnesus Baho
Ketua Umum DPP LPNR-PB

John Okama Wetipo
Sekjen DPP LPNR-PB

.

Kamis, 11 Maret 2010

Satu Harapan, Tiga Petisi untuk Obama



JAKARTA - Menjelang kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), yang terdiri dari Liga Perjuangan Nasiaonal Papua Barat (LPNR-PB), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (AMPTI), Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mendesak Obamauntuk mengentikan masalah Freeport.

Sekjen LPNR-PB, John Okama menyayangkan rencana kedatangan Obama ke Indonesia tidak mengunjungi daerah Timika Papua.

“Harusnya Obama bisa datang langsung ke Timika karena aset vital Amerika ada di Papua, harusnya Obama bisa melihat langsung realitas situasi kemanusian dan demokrasi yang terjadi di Papua, terutama areal Freeport di Timika,” katanya saat di temui di kantor walhi, Jakarta , Rabu(10/3).

Jhon menilai Obama yang dikenal menggugah dunia dengan prisip keadilan dan pemenuhan HAM menutup mata atas kerusakan dan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di areal tambang Freeport yang jelas-jelas sangat merugikan masyarakat Papua.

“Sudah sekian puluh tahun Freeport menimbulkan tragedi ketakutan, terror konflik, dan pelanggaran HAM. Hubungan Freeport dan kejahatan lingkungan hidup suatu masalah yang butuh perhatian serius dari seorang Obama,” ucap John.

Selain itu menurut John kedatangan Obama ke Indonesia tak begitu penting bagi kemajuan dan pertumbuhan demokrasi, HAM dan pemenuhan ekologi di Papua.

Oleh karena itu, LSM Papua menyampaikan pendapat terbuka atas kunjungan Obama, yakni:

Pertama Pemerintah Amerika dibawah Obama sama wataknya bila Ia tidak mampu menggugurkan hegemoni investasi Amerka di Negara lain seperti PT Freeport Papua.

Kedua kami mempertanyakan protokoler Negara yang tidk menjadwalkan kunjungan Obama ke Timika Papua, sebab Freeport berada di Timika bukan di Jakarta .

Ketiga kami mengutuk keras joint konsul AS-Indonesia yang seenaknya memasukan investasi baru di tanah papua tanpa proteksi kedaulatan ekonomi dan keutuhan rakyat Papua.ke empat kami LPNR-PB akan terlibat penuh dan memobilisasi masa untuk mendesak semua kalangan agar segera menutup Freeport. (PME-01/SGT)
Sumber:PME-Indonesia
.

Kamis, 04 Maret 2010

KONFRENSI PERS ,PENYAMBUTAN KEDATANGAN PRESIDEN AS,BARACK OBAMA ,KE INDONESIA !



Jakarta-(LigaPapua.pos)-Kamis, 4 maret 2010,Jam 11,00-12,30 WIB,T tempat di kantor WALHI Pusat Jakarta selatan.Terkait dengan kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Okama ke Indonesia bulan maret 2010,maka Sekjen Dewan Presidium Pusat Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat.Dalam konfrensi pers menyatakan bahwa.Dalam kontrak karja PT.Freeport Indonesia,besaran Royalty Emas hanya 1%,sebentara Royalty Emas PT.Newmont Nusa Tenggara 3% dan Royalty Emas untuk PT.Aneka Tambang (ANTAM); juga 3% produksi Emas.PT.Freeport Indonesia sangat besar 90-100 ton pertahun.Apakah pemerintah Indonesia /ESDM tidak bisa melakukan renegosiasi atas besaran Royalty.


1. BUMN dan KK yang lain membayar Royalty lebih besar 3%.
2. Masa produksi PT.Freeport ,sudah cukup lama,40 Tahun artinya,PT.Freeport Indonesia tidak mensejhatrakan rakyat papua,yang ada hanya membawa akar persoalan di tanah papua.dari tahun 1967-2010.
3. Penyambutan Kedatangan Presiden Amerika Serikat ke Indonesia bulan maret 2010,maka. Dibawa komando, Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat (LPNR-PB);Dengan tegas ,Presiden Ameriak Serikat Barack Obama.Bahwa,Segera Tutup.PT.Freeport Indonesia.
4 .Sebelum kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia,Rakyat papua akan menduduki kantor PT.Freeport Indonesia,dan Kedutaan Amerika Serikat ,di Jakarta Pusat.

TUTUP.PT.FREEPORT INDONESIA !
Jakarta,4 Maret 2010

Dewan Presidium Pusat
Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat
(DPP LPNR-PB)


Arkilaus Arnesius Baho
Ketua


John Okama Wetipo
Sekjen

.

Selasa, 02 Maret 2010

DEWAN PRESIDIUM PUSAT LIGA PERJUANGAN NASIONAL RAKYAT PAPUA BARAT (DPP LPNR-PB)




No : 12/DPP-UND/2010
Hal : Undangan

Kepada,Yth , Kawan-Kawan Se-Perjuangan
Di-
T e m p a t

Dengan hormat
Rakyat papua menilai kehadiran Presiden Amerika Serikat Barack Husain Obama di bulan Maret 2010,ada kekawatiran dari rakyat papua bahwa kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack H.Obama pasti dengan kepentingan Ekonmi dan pada khususnya PT.Freeport Indonesia ,termasuk tambang raksasa milik AS .yang ada di tanah papua.Oleh sebab itu kami dari Dewan Presidium Pusat Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat (DPP LPNR-PB); akan laksanakan confrensi Pers pada.


Hari/Tanggal : Kamis 4 Maret 2010
Tempat : Kantor WALHI Jakarta Selatan
Pukul : 09.30-Selesai
Isue : 1.Freeport Belum Mampu Sejahterakan Rakyat Papua
2.Tutup PT.Freeport Indonesia

Nara Sumber :1. Bapak Drs.Ali.M.Kastella,Anggota DPR.RI,Komisi VII
2. Direktur WALHI Bapak Berry Nahdian Furqan
3. John Okama Wetipo, Sekjen DPP LPNR-PB

Demikian undangan confrensi pers kami,atas kesediaanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta 02 Maret /2010
H o r m a t K a m i

Arkilaus Arneus Baho
Ketua DPP LPNR-PB

John Okama Wetipo
Sekjen DPP LPNR-PB


.

Senin, 01 Maret 2010

Mempertimbangkan Freeport Diskusi Dengan Departemen Kehutanan Izin Over Row

Setelah menerima dua peringatan dari Departemen Kehutanan, PT Freeport Indonesia telah menunjukkan bahwa mungkin terbuka untuk memperoleh izin tambang di kawasan hutan lindung dimana telah pertambangan selama bertahun-tahun.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, juru bicara perusahaan Moerdijat kata Budiman Freeport Indonesia, anak perusahaan penambang raksasa Amerika Serikat Freeport-McMoRan Copper & Gold, bersedia untuk membahas memperoleh sebuah "meminjam izin penggunaan tanah di beberapa wilayah di kontrak kerja pertambangan. "


Freeport mulai pertambangan di Grasberg besar tambang tembaga dan emas di kawasan hutan lindung di Papua pada tahun 1988. Freeport menyatakan pemerintah telah secara efektif telah pertambangan secara ilegal sejak tahun 2004, ketika sebuah peraturan hukum Pengganti (Perppu) dibebaskan 13 penambang, termasuk Freeport, dari tahun 1999 larangan penambangan di hutan lindung asalkan mereka peroleh "meminjam-gunakan izin" dari pelayanan.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan kepada parlemen pada hari Senin bahwa kementerian telah mengeluarkan dua peringatan ke penambang karena tidak memperoleh izin tambang di wilayah seperti ini.

Budiman mengatakan Freeport bersedia berunding dengan pelayanan, tetapi mengingatkan bahwa pertambangan Freeport kontrak kerja ditandatangani sebelum Undang-undang Kehutanan tahun 1999 disahkan dan bahwa Perppu tahun 2004 menyatakan bahwa semua kegiatan pertambangan izin atau perjanjian pertambangan yang sudah ada sebelum pelepasan dengan Perppu dan hukum tahun 1999 akan tetap efektif.

Ketika dihubungi oleh Jakarta Globe, Budiman menolak untuk menguraikan mengapa perusahaan akan terbuka untuk negosiasi.

Namun, ia mengatakan Departemen Kehutanan kritik tidak merugikan perusahaan.

"Proses produksi berjalan normal," katanya.

Pada hari Rabu, Zulkifli berkata: "Kami akan menunggu [untuk Freeport proposal], karena mereka harus mengajukan izin jika mereka ingin menggunakan kawasan hutan."

Sementara itu, Firman Soebagyo, wakil ketua DPR Komisi IV, yang mengawasi kehutanan dan pertanian, mengatakan komisi berencana mengunjungi kawasan tambang Freeport bulan depan untuk mengevaluasi apakah perusahaan telah melakukan reklamasi bekas areal pertambangan untuk menghindari kerusakan lingkungan.
.
Sumber :Cepos

Kamis, 18 Februari 2010

Referendum Mutlak!



Oleh: Victor Kogoya)

Prakarsa Koteka (1)

Komunikasi politik terselubung sepanjang sejarah telah melahirkan bencana korban bagi pemilik hak atas wilyah teritorial dan lintas geografis, insiden ini telah memberikan pengalaman sejarah pahit hampir di setiap belahan Negara manapun yang terlbat dalam persengketahan yang berkaitan erat dengan hak-hak Politik maupun Ekonomi , Sosial, dan Budaya (EKOSOB) pada wilyah tertentu. Latar belakang komunikasi politik terselubung tersebut lahir sebagai sikap egoilistik dan invailistik manusia yang cenderung mempunyai keinginan nafsu yang kuat sebagai dalang karateristik ekspansi Penguasaan dan Eksploitasi (Penjajahan).

Dua karekter dalam tanda kutip “Penguasaan dan Eksploitasi adalah alasan utama guna menghancurkan tatanan masyarakat pada wilyah tertentu. Paradigma ini juga telah di perankan Ir. Soekarno melalui retorika politiknya yang di perankan untuk menggerakan pasukan Milisi hitam sebagai pasukan Tentara Militer Indonesia untuk menginvansi Papua Barat 1963. Sejak pendudukan Tentara Militer berhasil dilakukan di seluruh wilayah Papua Barat, taktik komunikasi politik terselubung semakin legal dalam prakteknya melampaui batas – batas nilai kemanusiaan.

Papua Barat telah lama menjadi wilayah lahan konflik, konflik berkepanjangan antar rezim NKRI dan Nedehrland yang terkait kuat dengan kepentingan atas hak Penguasaan dan Eksploitasi, konfrontasi ini terjadi sebelum penetapan status hak politik rakyat Papua Barat untuk secara mandiri dan berdaulat mengatur wilayah adminitrasi kenegaraanya sebagai pemilik hak tunggal.

Lantas sampai sekarang konflikpun telah semakin membludak dan mengakar, yang secara terus menerus masih melahirkan dendam yang tidak akan pernah mudah terhapus dari memori bangsa Papua Barat atas sejarah pembantaian massal yang telah melahirkan pembungkaman atas hak-hak politik sebagai hak warga Negara Papua Barat. Hal ini adalah catatan sejarah hitam utama dan terutama yang telah menjadi akar kesadaran politik rakyat Papua Barat yang secara terus menerus di tuangkan dalam dedikasi perjuangan menuju cita-cita pembebasan nasional dan kemerdekaan sejati yaitu Papua Merdeka yang aman, adil dan sejahtera.


Trilogi Papua Merdeka: Aman, Adil dan Sejahtera adalah tujuan akhir dari konsep perjuangan menghapuskan sepak terjang rezim kolonialisme Indonesia dan imperialisme Amerika Serikat (AS) dan sekutu-sekutunya di Papua Barat. Pencernaan idiologi perjuangan telah terpatri walaupun belum sempurna untuk dapat di jelaskan secara mendetail namun tuntutan dan praktek di lapangan telah menjadi issu sentral bersama yang sistematis dan terorganisir. Hal ini patut di akui oleh semua pihak dan elemen terutama pemerintahan rezim NKRI (SBY-Budieono) dalam merespon solusi penyelesaian konflik di Papua Barat.

Mencari formulasi sebagai alternative perdamaian adalah melibatkan seluruh komponen rakyat Papua Barat tanpa menunjukan perwakilan dari masing-masing kelompok komunitas dalam pengusungan bakal calon perdamaian secara demokratis, benar, tepat, konfrehensip dan bermartabat. Esensi dari pada keterlibatan seluruh komponen rakyat Papua Barat dalam mencar formulasi perdamaian konflik adalah dengan menggelar pertemuan terbuka secara universal berladaskan nilai-nilai hukum social – politik humanis, kebebasan berpartisipasi warga Negara Papua Barat untuk menyatakan hak politiknya melalui mekanisme pemilihan langsung umum dan bebas. (18/02/10)

Prakarsa Koteka
.

Jumat, 29 Januari 2010

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PRESIDIUM PUSAT LIGA PERJUANGAN NASIONAL RAKYAT PAPUA BARAT ( LPNR-PB )



Salam Kedaulatan!

Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono segera meletakan jabatanya. Presiden dan Wapres tak bisa diharapkan lagi dalam menjalankan roda pemerintahanya kedepan. Kegagalan SBY-Budiono sudah nyata. Konflik sistimatik dalam areal PT. Freeport Indonesia jelas-jelas tak bisa di ungkap secara bermartabat oleh rezim ini. Pemerintahan SBY-Budiono hanya menjadikan OPM / separatisme sebagai kambing hitam konflik, padahal kasus yang terjadi melibatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam hal ini proyeksi pengamanan kepada militer NKRI.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah terbukti menipu dirinya dan rakyat Indonesia dengan gula-gula pemberantasan korupsi, dimana publik tahu kasus century tak bisa diselesaikan dengan mekanisme instrumen hukum plastik Indonesia. Rakyat Papua butuh keadilan, rakyat Papua butuh kedaulatan bagi pemenuhan ekonomi dan perlindungan aset alamnya. Rezim SBY justeru mengendepankan penjarahan dan perampokan daripada melindungi orang Papua dari penjajahan multi National Coorporation.


LPNR memandang bahwa konflik berkepanjangan di areal PT. Freeport Indonesia belum juga terungkap siapa pelakunya. Pemerintah seenaknya menuduh warga Papua sebagai separatisme aset nasional tanpa suatu bukti nyata. Presiden dan Wapres hanya menjadikan isu separatisme sebagai gula gula politik semata dalam mengedepankan hegemoni “sang “ gurita.

Pemerintahan periode ini hanya menjustifikasi pemerintahan modal daripada memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat, khususnya warga Papua. Kami tak lagi percaya kepemimpinan SBY-Budiono mampu menyelamatkan nasib orang Papua, maka itu harus diganti. Orang Papua butuh pemimpin berani dan bukan pemimpin yang tahunya memasukan perusahaan perusak alam saja namun tak mapu dibarengi dengan proteksi yang adil.

Menyambut 100 hari kinerja Pemerintahan SBY saat ini, kegagalan sudah nyata. Bahwa perjuangan menuju Indonesia bersih tak bisa diharapkan dalam gerbong hari ini. Konstitusi Negara jelas jelas memihak kepada kedaulatan dan kemerdekaan rakyat Indonesia, namun oleh pemerintahan neoliberal SBY-Budiono justeru lebih parah nasib warga negara. Kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, perampokan semakin meluas, atas nama negara perusahaan raksasa seenaknya mencuri kekayaan negara begitu saja.

Bagi kami, pemerintahan bersih harus diperjuangkan dalam kerangkan pemberantasan cukong-cukong kekayan alam. Percuma saja kami punya aset kekayaan alam namun dinikmati orang bule. Ini sangat parah, negara yang katanya menjamin orang Papua dalam bingkai NKRI kok tidak mampu menyelamatakan orang Papua dari sapuan Imperialisme internasional.

Cukup sudah Imperialisme internasional membunuh hak politik kami, cukup sudah antek-antekl imperialisme di NKRI membunuh ruang demokrasi dan hak kami menuju kamakmuran, kami butuh kebijakan dan perlindungan negara yang bermartabat. Percuma kami terus berada dalam NKRI tetapi tidak bisa maju, tidak bisa punya ruh demokrasi, tidak bisa memiliki yang kami punya.

Dengan demikian, Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat mendesak Preseiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono SEGERA mundur dari jabatanya. Konstitusi rakyat adalah mutlak dilakukan demi penyelamatan orang banyak. Selamatkan rakyat, bukan selamatkan antek penjajah. Hidup Rakyat, hidup Papua.


Jakarta, 27 Januari 2009

DPP LPNR – PB




Arkilaus Arnesius Baho
Ketua Umum

Jhon Wetipo
Sekjend

Engelberth Marien
Deplu

.

Kamis, 28 Januari 2010

Politisi Demokrat: Penembakan di Freeport Alihkan Isu Lingkungan



Jakarta - Politisi Demokrat meminta perusahaan tambang PT Freeport transparan mengenai prosedur keamanan. Jangan-jangan insiden penembakan hanya pengalihan dari isu lain.

"Saya khawatir ini sebuah grand design mengalihkan isu strategis lainnya dalam pembangunan Papua, termasuk isu kerusakan lingkungan yang sudah menjadi isu global," jelas Anggota Komisi X DPR Diaz Gwijangge dalam siaran pers, Senin (25/1/2010).

Untuk itu, Freeport harus memberikan penjelasan secara transparan terkait prosedur keamanan. Langkah ini diperlukan guna menghindari insiden penembakan yang terus berulang.


"Sirkulasi kekerasan berupa penembakan terhadap warga sipil terus meningkat dan sudah berada pada tingkat yang mencemaskan. Saya minta agar pihak manajemen PT Freeport menjelaskan secara transparan mekanisme dan sistem pengamanannya," jelasnya.

Permintaan anggota DPR asal Papua ini dikemukakan menyusul terjadinya aksi kekerasan berupa penembakan terhadap bus karyawan oleh kelompok tak dikenal di Mile 60-61 ruas Timika-Tembagapura, Papua, Minggu 23 Januari. 2 Anggota Brimob dan 1 warga AS mengalami luka-luka serius.

"Selama ini aksi kekerasan yang kerap terjadi di Papua selalu dituduhkan kepada warga sipil yang diduga sebagai kelompok separatis. Begitu juga kekerasan bahkan penyerangan terhadap Freeport selalu dialamatkan kepada kelompok Kelly Kwalik," terangnya.

Lalu, setelah Kelly Kwalik dibunuh, siapa lagi yang berada di balik penyerangan itu? "Ini yang harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Ini juga penting agar tidak membingungkan masyarakat dan demi keamanan yang didambakan masyarakat Papua," papar Diaz.

Diaz menambahkan, pihak Freeport kurang peka dalam memberikan jaminan keamanan yang berbuntut meningkatnya aksi teror berupa penembakan terhadap warga sipil. Hal ini menunjukkan mulai menipisnya penghormatan atas perjuangan masyarakat Papua yang menjunjung tinggi nilai dan martabat kemanusiaan universal.
Sumber:DetilNews
.

Jumat, 22 Januari 2010

Pejabat PT Freeport Dipanggil Komnas HAM



JAKARTA [PAPOS] - Pejabat PT Freeport dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemanggilan ini terkait kemungkinan adanya konflik di Papua dan aliran dana dari PT Freeport untuk masyarakat Papua.

Tiga petinggi PT Freeport itu diterima Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Rabu (21/1)lalu.

Menurut, Ridha Shaleh dalam pertemuan dua jam itu ada empat hal yang dibahas, dari empat poin itu ada dua hal yang diduga pemicu potensi konflik yang terjadi Timika terkait PT Freeport.

Empat hal yang dibahas dalam pertemuan dua jam itu yakni: Komnas meminta penjelasan terkait kompensasi 1 persen dari total pendapatan PT Freeport untuk masyarakat Papua; Terkait dana abadi yang diberikan kepada dua suku di Timika yakni Komoro dan Amume; Terkait CSR (Community Social Responsibility) dan Royalti PT Freeport kepada masyarakat Papua.

Dari empat inti pembicaraan itu, ada dua hal yang diduga menjadi potensi konflik di lokasi sekitar PT Freeport. Pertama adalah terkait kompensasi 1 persen. Kedua, lanjut dia, terkait dana abadi atau trust fund dari PT Freeport kepada dua suku di Timika, Komoro dan Amume.

Ridha mengatakan, berdasarkan laporan warga Papua bahwa dana 1 persen itu merupakan kompensasi dari PT Freeport. Tetapi dari hasil pertemuan dengen Freeport, dana 1 persen itu merupakan bagian dari voluntary agreement.

"Bedanya, kompensasi itu kewajiban. Sedangkan voluntary itu sifatnya sukarela yang setiap tahun memang dibayarkan," kata Ridha. Informasi yang diterima Komnas HAM dari masyarakat Papua, bahwa voluntary itu kompensasi bukan sukarela.

"Voluntary agreement ini sendri dirancang tahun 1996 oleh PT Freeport dan Bappenas (Perencanaan Pembangunan Nasional)," kata dia.

Persoalan kedua yang diduga menjadi pemicu menurut Ridha yakni, terkait dana abadi atau trust fund. Dana itu dialirkan ke yayasan-yayasan di Papua yang terkait suku Komoro dan Amume.

"Kami ingin itu menjadi jelas supaya orang mengetahui dana abadi itu merupakan pembayaran kepada dua suku, Amume dan Komoro, terhadap tanah ulayatnya yang digunakan oleh PT Freeport," jelas dia.

Ridha mengatakan, dana yang diberikan kepada dua suku itu nilanya mencapai USD1 juta. "Penggunaannya untuk apa? Itu yang harus dijelaskan oleh yayasan-yayasan itu," kata Ridha.(ant/vv/agi)
.

Sumber: PAPUAPOS

Rabu, 06 Januari 2010

Korban Pertikaian di Kwamki Lama Terus Berjatuhan



TIMIKA--MI: Korban pertikaian antarkelompok warga di Kwamki Lama, Kelurahan Harapan, Timika, Papua, yang terjadi sejak Senin (4/1) petang, terus berjatuhan.

Dua kelompok warga yang bertikai pada Selasa (5/1) sekitar pukul 05.30 WIT kembali saling menyerang dengan menggunakan senjata tajam berupa panah, parang, tombak, katapel, dan senapan angin.

Dalam pertikaian yang berlangsung Selasa pagi, sembilan warga dari dua kubu terluka parah setelah terkena anak panah. Korban yang mengalami luka-luka itu yakni Tarianus Wamang, Yanus Kulla, Demianus Karnginal, Anton Murib, Simson K, Wainus Kogoya, Irianus Kulla, Degalakime Kulla dan Elias Kulla.

Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk menjalani perawatan intensif.

Setelah sempat beristirahat untuk makan siang, warga kedua kelompok kembali terlibat saling serang mulai pukul 12.00 hingga pukul 14.00. Empat warga dilaporkan mengalami luka serius setelah tubuh mereka tertembus anak panah. Warga yang terluka itu yakni Edi Komangal, Agus Anggaibak, Yafet Murib, dan Serda Jack Wandagau.

Jack Wandagau adalah Babinsa Kwamki Lama. Ia terluka pada rusuk kirinya karena terkena anak panah. Hingga Selasa petang, warga kedua kubu masih terlibat pertikaian sengit. Area pertikaian berada di sekitar gedung sekolah SDI Kwamki I hingga Kios Panjang Kwamki Lama.

Warga dari kelompok bawah yang dipimpin Deky Murib, Negro Kogoya dan Jakobus Kogoya terlihat menyusun barikade kekuatan di sekitar Gereja GKI Anthiokia. Sedangkan kelompok atas yang dipimpin Karinus Kinal menyusun barikade kekuatan di sekitar Kios Panjang Jalan Mambruk Kwamki Lama. (Ant/OL-01)

TNI/POLRI DAN SETIAP KELOMPOK DENGAN KEPENTINGAN FREEPORT SUDAH MENGHASILKAN KONFLIK ANTAR SUKU DI TIMIKA PAPUA AWAL TAHUN 2010.

Permainan Intejen sudah mulai masuk di masyarakat setiap suku yang ada di Timika papua.Untuk porpokasi masyarakat dengan segala macam cara mulai perang suku,sebentar masalah hanya se-pele dan setiap suku yang ada di Timika sudah pernah sepakat bahwa perang suku tidak boleh lagi ada di timika,tapi inteljen Indonesia dengan segala macam cara sudah berhasil untuk konflik antara masyarakat mulai perang suku awal tahun 2010.

Awal tahun 2010,Nasib yang terburuk bagi rakyat papua.Sebentara PT.Freeport mengeluarkan dana keamanan triliunan rupiah untuk pihak TNI/POLRI yang bertugas di timika kota maupun keamanan Freeport di tembagapura dan operasi tambang pun tetap berjalan,sebentara masyarakat berjatuhan nyawa dimana-mana.Freeport tidak peduli dengan masyarakat pribumi di papua.

Berbagai suku yang datang ke timika karena adanya tambang Freeport.Dengan setiap suku yang ada punya kepentingan,apa lagi perorangan atau kelompok dari luar papua maupun TPN/POLRI;punya masing-masing kepentingan di Freeport ,makalah setiap tahun terjadi perang antar suku.Oleh karena itu rakyat papua barat bersatu dan TUTUP PT.FREEPOT INDONESIA;Ini solusinya perdamaian di papua barat.
=====================================================================================
Sumber :Koran Pertikaian Timika
.

Blog List

Powered By Blogger

Other Links

Photobucket

Lencana Facebook

Blogger Links


Blogger Layouts by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Landscapes Design