Setelah menerima dua peringatan dari Departemen Kehutanan, PT Freeport Indonesia telah menunjukkan bahwa mungkin terbuka untuk memperoleh izin tambang di kawasan hutan lindung dimana telah pertambangan selama bertahun-tahun.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, juru bicara perusahaan Moerdijat kata Budiman Freeport Indonesia, anak perusahaan penambang raksasa Amerika Serikat Freeport-McMoRan Copper & Gold, bersedia untuk membahas memperoleh sebuah "meminjam izin penggunaan tanah di beberapa wilayah di kontrak kerja pertambangan. "
Freeport mulai pertambangan di Grasberg besar tambang tembaga dan emas di kawasan hutan lindung di Papua pada tahun 1988. Freeport menyatakan pemerintah telah secara efektif telah pertambangan secara ilegal sejak tahun 2004, ketika sebuah peraturan hukum Pengganti (Perppu) dibebaskan 13 penambang, termasuk Freeport, dari tahun 1999 larangan penambangan di hutan lindung asalkan mereka peroleh "meminjam-gunakan izin" dari pelayanan.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan kepada parlemen pada hari Senin bahwa kementerian telah mengeluarkan dua peringatan ke penambang karena tidak memperoleh izin tambang di wilayah seperti ini.
Budiman mengatakan Freeport bersedia berunding dengan pelayanan, tetapi mengingatkan bahwa pertambangan Freeport kontrak kerja ditandatangani sebelum Undang-undang Kehutanan tahun 1999 disahkan dan bahwa Perppu tahun 2004 menyatakan bahwa semua kegiatan pertambangan izin atau perjanjian pertambangan yang sudah ada sebelum pelepasan dengan Perppu dan hukum tahun 1999 akan tetap efektif.
Ketika dihubungi oleh Jakarta Globe, Budiman menolak untuk menguraikan mengapa perusahaan akan terbuka untuk negosiasi.
Namun, ia mengatakan Departemen Kehutanan kritik tidak merugikan perusahaan.
"Proses produksi berjalan normal," katanya.
Pada hari Rabu, Zulkifli berkata: "Kami akan menunggu [untuk Freeport proposal], karena mereka harus mengajukan izin jika mereka ingin menggunakan kawasan hutan."
Sementara itu, Firman Soebagyo, wakil ketua DPR Komisi IV, yang mengawasi kehutanan dan pertanian, mengatakan komisi berencana mengunjungi kawasan tambang Freeport bulan depan untuk mengevaluasi apakah perusahaan telah melakukan reklamasi bekas areal pertambangan untuk menghindari kerusakan lingkungan.
.
Sumber :Cepos
Senin, 01 Maret 2010
Mempertimbangkan Freeport Diskusi Dengan Departemen Kehutanan Izin Over Row
Label: Tutup Freeport
Diposting oleh JOHN WETIPO di 3/01/2010 12:16:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog List
Labels
- Aksi Tutup Freeport Di Jakarta (1)
- BEBASKAN RAKYAT PAPUA DARI CENGKRAMAN NEO-IMPERIALISME FREEPORT - Nasional - Politikana (1)
- BEM-PAPUA (1)
- Bintang Kejora Berkibar (1)
- DAP Minta Pemerintah Segera Tanggap (1)
- Demo SBY-Boediono (1)
- DEWAN PRESIDIUM PUSAT LIGA PERJUANGAN NASIONAL RAKYAT PAPUA BARAT (1)
- DOA ANAK TELANJANG (1)
- Freeport Indonesia (PTFI) (1)
- FREEPORT MERDEKA" (1)
- Gubernur Papua Kunjungi Daerah Pedalaman (1)
- HAM (1)
- HAM DI TANAH PAPUA BARAT (1)
- Hari Ini Pengamanan Bandara Timika Diperketat (1)
- JANGAN POTONG KUMIS KUCING (1)
- Judul Yang Menarik : " 64 TAHUN NKRI (1)
- Kejahatan Freeport Di Tanah Papua (2)
- Kejahatan Militer Indonesia Di Tanah Papua (1)
- Kellik kwalik (2)
- Keluarga Minta Polisi Tes Kejiwaan Simon Beanal (1)
- Konflik Antar Suku Di Timika Papua (1)
- Kontak Senjata di Perbatasan (1)
- LIGA PERJUANGAN NASIONAL RAKYAT PAPUA BARAT (LPNR-PB) (1)
- MENCARI KEBENARAN DI PAPUA BARAT (1)
- mengancam akan mengadakan demo besar-besaran untuk menutup perusahaan tambang tersebut. (1)
- Organisasi Mahasiswa Wamena Papua (1)
- PANGLIMA TPN/OPM KELLI KWALIK (1)
- Papua (1)
- Papua Merdeka (2)
- Pendidikan (1)
- Pernyataan Sikap (1)
- PNG Diminta Desak Indonesia soal Pelanggaran HAM (1)
- Politisi Demokrat: Penembakan di Freeport Alihkan Isu Lingkungan (1)
- Statemen Resmi OPM terkait insiden PT. Freeport Indonesia (1)
- Timika (1)
- Tutup Freeport (11)
- TUTUP FREEPORT DI TANAH PAPUA BARAT (4)
- Tutup Freeport Indonesia (1)
- undangan (1)
- Undangan Dan seruan (1)
0 komentar:
Posting Komentar